Telah dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Khusus tentang Verifikasi, Validasi, dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022 Pada Hari Selasa tanggal 18 Januari 2022, yang di hadiri oleh forkopimcam, Kepala Desa Payaman Beserta Perangkat dan RT RW. sesuai peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 Huruf a yang berbunyi "Program Perlindungan Sosial Berupa Bantuan Langsung Tunai Desa Paling sedikit 40% (Empat Puluh Persen).
Dari Peraturan Persiden Nomor 104 Tahun 2021, Dari 40% Anggaran DD yang ada untuk tahun 2022 di Desa Payaman dalam Musyawarah di sepakati Sejumlah 89 KPM sehingga dari KPM tahun 2021 yang berjumlah 146 mengalami penurunan sesuai Peraturan Presiden.
Sasaran untuk KPM BLT-DD adalah masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah seperti BPNT Pusat, PKH, BPNT PPKM, BPNT Perluasan, BST, dll.
Download Lampiran:
SALINAN PERPRES NOMOR 104 TAHUN 2021